Begal Berkedok Matel di Rangkas Bitung Dipolisikan

    Begal Berkedok Matel di Rangkas Bitung Dipolisikan
    Pelaku Begal Berkedok Matel Yang Sudah Diketahui Ciri dan Identitas Dirinya Tersebut Sudah Dilaporkan Ke Polres Lebak Polda Banten

    PANDEGLANG, - Korban begal berkedok Mata Elang (Matel) Umin (66), warga Kp. Korehek Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak - Banten, melaporkan dugaan perampasan kendaraannya ke Kepolisian Resort (Polres) Lebak Polda Banten, Senin (24/02/2025).

    Laporan korban diterima Satreskrim Unit 1 Polres Lebak. Dalam laporannya korban menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa dirinya. Dimana pelaku merampas 1 unit motor scoopy yang dikendarai korban usai menghadiri pesta pernikahan di Wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak - Banten, pada Sabtu (22/02/2025) Pukul 17.00 WIB.

    Kepada media ini korban mengaku telah mengetahui identitas pelaku setelah dirinya mendapatkan rekaman video CCTV dan keterangan sejumlah warga yang mengetahui terhadap para pelaku tersebut.

    "Saya sekarang tahu siapa pelaku itu. Diketahui pelaku tersebut berinisial E warga Kecamatan Cikulur. Saya tahu ciri ciri pelaku dari CCTV dan keterangan warga yang mengetahui tindak tanduk pelaku sebagai matel, " ungkap Umin 

    Kanit I Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno melalui pesan WhatsAap menyampaikan, siap menerima setiap laporan dugaan tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat. 

    Sutrisno juga mengatakan, untuk laporan dugaan tipu gelap yang diduga dilakukan oknum Mata Elang terhadap Umin (66) selaku korban atau pelapor, sejauh ini sifatnya baru Laporan Pengaduan masyarakat. 

    "Jika mau buka LP silahkan pihak pemilik kendaraan yang melaporkannya. Kami akan dengan senang hati melayani dan siap menindaklanjuti laporan tersebut, " pungkas Kanit Krimum Polres Lebak

    begal matel rangkas polres lebak reskrim polres
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Dinsos Pandeglang Gelar Sosialisasi Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Absurditas Putusan MK Pada PHPU Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Ikuti Kami