Dirlantas Polda Banten: Mobil Terbakar di Tol  KM 72 Tangerang-Merak

    Dirlantas Polda Banten: Mobil Terbakar di Tol  KM 72 Tangerang-Merak

     

    SERANG, BANTEN, - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan telah terjadi Kebakaran terhadap satu unit mobil pada Sabtu (22/01) sekitar pukul 18.10 WIB di Km 72.400 A ruas Tol Tangerang - Merak. 

    "Mobil yang terbakar berjenis minibus Ford Titanium  No.Pol B-1875-KYZ yang dikemudikan oleh Novita, " ujar Budi Mulyanto. 

    Budi Mulyanto menjelaskan sesuai keterangan dari supir yang mengemudi mobil tersebut bahwa kendaraan tersebut datang dari arah Jakarta menuju Serang Barat. Setiba di TKP kendaraan berjalan dilajur 2 kemudian muncul asap dari Kap mesin setelah itu pengemudi memberhentikan kendaraan dibahu jalan kemudian pengemudi dan penumpang keluar dengan selamat dan mobil terbakar.

    "Alhamdullilah api berhasil dipadamkan oleh tim Damkar bersama petugas tol dan kendaraan tersebut sudah dievakuasi untuk penyelidikan selanjutnya, " kata Budi Mulyanto. 

    Budi Mulyanto menambahkan, akibat kejadian tersebut terjadi kemacetan akan tetapi hal tersebut dapat diurai setelah api berhasil dipadamkan.

    Sementara Kabid Humas Polda Banten  Shinto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengecek keadaan kendaraannya sebelum digunakan dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara terutama di ruas jalan tol, selanjutnya diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. 

    "Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah, " tutup Shinto.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    KOMANDO Desak Bupati Pandeglang Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Dirpamobvit Polda Banten Berikan Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami